Jakarta, Businessreview.id — Persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD) belum cukup jika proyeknya tak kunjung berjalan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) segera menggarap blok migas yang sudah mengantongi persetujuan tersebut. Jika tidak sanggup, konsesinya diminta dikembalikan kepada negara.
“Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara,” kata Bahlil saat membuka FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Pemerintah, lanjutnya, dapat menawarkan blok tersebut kepada pihak lain yang dinilai mampu mengerjakannya.
Arahan itu juga ditujukan kepada Pertamina. Menurut Bahlil, status sebagai perusahaan milik negara bukan alasan untuk memperlambat pekerjaan. Jika perlu, Pertamina diminta membuka peluang kerja sama dengan perusahaan lain.
Selisih Konsumsi dan Produksi Masih Lebar
Bahlil mengatakan konsumsi minyak Indonesia mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi minyak nasional berada di kisaran 600.000–650.000 barel per hari. Ia menyebut program biodiesel B50 dapat mengurangi kebutuhan impor sekitar 250.000–300.000 barel, sehingga impor minyak masih berkisar 700.000–750.000 barel per hari. Angka tersebut merupakan perhitungan yang dipaparkan Bahlil dalam forum.
Sebagai pembanding, Kementerian ESDM mencatat rata-rata lifting minyak bumi sepanjang 2025 mencapai 605.300 barel per hari, termasuk gas alam cair atau NGL dan kondensat tertentu. Capaian itu setara dengan 100,05 persen dari target APBN 2025.
Capaian tersebut memenuhi target tahunan, tetapi tantangan pasokan tetap besar. Dalam pembahasan asumsi sektor ESDM untuk RAPBN 2027, pemerintah dan DPR menyepakati target lifting minyak 605.000–620.000 barel per hari. Sementara itu, target jangka panjang pemerintah adalah mendorong lifting minyak hingga 1 juta barel per hari pada 2030.
Baca Juga: Rumah Tapak Tetap Diburu Ekspatriat, tetapi Negosiasi Sewa Makin Ketat
Sumur Tua menjadi Tantangan
Bahlil menilai peningkatan produksi tidak bisa hanya mengandalkan blok baru. Banyak sumur minyak Indonesia sudah tua, sehingga KKKS didorong memanfaatkan rekayasa teknologi untuk mengoptimalkan produksi dari lapangan yang ada.
Kementerian ESDM sebelumnya menyebut teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR), fracking, dan horizontal drilling sebagai opsi untuk meningkatkan produksi sumur eksisting. Namun, pemerintah juga mengakui penerapan teknologi lanjutan dapat terkendala keekonomian proyek.
Baca Juga: Bisnis Hotel Mulai Pulih, tetapi Pendapatan Kamar Belum Kembali Normal
Karena itu, percepatan blok yang sudah memiliki PoD menjadi salah satu cara pemerintah mendorong proyek bergerak dari tahap persetujuan ke pelaksanaan. Meski demikian, pemerintah belum merinci dalam pengumuman tersebut berapa blok yang diminta segera dieksekusi, berapa tambahan produksi yang diharapkan, maupun tenggat untuk masing-masing KKKS.
Bagi industri hulu migas, pesan Bahlil jelas: proyek yang sudah disetujui harus menunjukkan kemajuan. Tantangannya, percepatan itu tetap perlu ditopang kepastian investasi, teknologi, dan keekonomian agar rencana pengembangan benar-benar menghasilkan tambahan produksi. (*)




