Jakarta, Businessreview.id — Kesenjangan antara kebutuhan dan produksi minyak nasional menjadi salah satu tantangan utama ketahanan energi Indonesia. Kebutuhan minyak domestik telah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi nasional masih berada di kisaran 605.000 barel per hari.
Artinya, produksi dalam negeri baru mencukupi sekitar 38 persen kebutuhan minyak nasional. Kesenjangan hampir satu juta barel per hari tersebut membuat peningkatan investasi, eksplorasi, pengembangan lapangan, dan kepastian komersialisasi menjadi semakin mendesak.
Persoalan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Ekonomi Hulu Migas atau FOREK Hulu Migas 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengatakan, peningkatan produksi dan lifting minyak membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS.
“Untuk mendorong keseimbangan industri serta fokus mewujudkan target lifting minyak, dibutuhkan sinergi dan masukan stakeholder,” ujar Desti dalam konferensi pers FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Desti, penyelenggaraan kembali FOREK didorong oleh kebutuhan memperkuat komunikasi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, investor, dan berbagai lembaga yang terlibat dalam industri hulu migas.
Forum tersebut terakhir diselenggarakan pada 2018 sebelum sempat terhenti. Kembalinya FOREK dinilai relevan karena upaya mencapai target produksi nasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama akibat banyaknya lapangan migas yang telah memasuki fase matang.
Baca Juga: RUPSLB Solusi Bangun Indonesia Angkat Daniel Simanjuntak sebagai Komisaris Utama
Lapangan Tua dan Penurunan Produksi Alamiah
Mayoritas wilayah kerja yang telah berproduksi menghadapi penurunan alamiah atau natural decline. Kondisi ini membuat kegiatan pengeboran, perawatan sumur, penerapan teknologi peningkatan perolehan minyak, dan pengembangan lapangan baru harus berjalan lebih agresif.
SKK Migas menargetkan lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari pada 2026. Pada saat bersamaan, penerimaan negara dari sektor hulu migas diproyeksikan mencapai lebih dari 109 persen terhadap target APBN tahun ini.
Capaian penerimaan tersebut antara lain dipengaruhi kenaikan harga minyak mentah di pasar global. Namun, kenaikan harga komoditas tidak dapat menjadi solusi jangka panjang apabila produksi domestik tidak meningkat.
Desti menilai, industri membutuhkan kepastian hukum, kebijakan fiskal yang kompetitif, skema komersialisasi yang adaptif, serta tata kelola yang tetap akuntabel.
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi kita bersikap dan terus melangkah untuk memastikan kegiatan ini tetap bergulir,” katanya.
Baca Juga: Dari Operator Sistem hingga Energi Hijau, Jejak Suroso Isnandar Menuju Kursi Dirut PLN
Investasi Hulu Migas Capai US$15,42 Miliar
Materi konferensi pers mencatat investasi hulu migas pada 2025 mencapai sekitar US$15,42 miliar. Besarnya kebutuhan modal tersebut berkaitan dengan karakter industri yang padat investasi, memiliki risiko eksplorasi tinggi, dan membutuhkan waktu panjang sebelum cadangan dapat diproduksikan.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi Bayu Kusuma Dewanto mengatakan pelaku usaha pada dasarnya memiliki minat untuk memperbesar investasi di sektor hulu migas. Namun, keputusan investasi sangat ditentukan oleh kepastian regulasi dan kualitas kerja sama antarpemangku kepentingan.
“Pelaku usaha sebenarnya mau investasi besar-besaran. Kalau bicara angka investasi hulu US$15 miliar atau Rp276 triliun. PHE 2025 itu spend US$5 miliar. Apa yang dibutuhkan? Kerja sama yang bagus,” ujar Bayu dalam acara yang sama.
PHE disebut menyiapkan peningkatan belanja investasi hingga sekitar 1,5 kali lipat dibandingkan realisasi 2025. Investasi tersebut antara lain diarahkan untuk eksplorasi, pengembangan lapangan, serta proyek peningkatan produksi seperti enhanced oil recovery berbasis kimia dan pengembangan migas nonkonvensional di Blok Rokan.
“PHE ada beberapa yang besar, paling besar Rokan MNK dan EOR chemical. Karena produksi minyak konvensional tidak sejalan dengan kebutuhan. Kebutuhan minyak grafiknya menunjukkan curam, sementara produksi hampir stagnan,” kata Bayu.
Dari 128 Cekungan, Baru 20 Dikembangkan
Indonesia tercatat memiliki sekitar 128 cekungan sedimen yang berpotensi mengandung minyak dan gas bumi. Namun, berdasarkan materi konferensi pers, baru sekitar 20 cekungan yang telah dikembangkan dan menghasilkan produksi.
Potensi tersebut memperlihatkan masih besarnya ruang eksplorasi. Persoalannya, keberadaan cekungan belum otomatis menjadi cadangan yang layak secara ekonomi. Prosesnya harus melewati survei, pengeboran eksplorasi, appraisal, keputusan investasi, konstruksi, hingga komersialisasi.
Karena itu, tantangan industri bukan hanya menemukan sumber daya, tetapi mengubah temuan menjadi cadangan dan selanjutnya menjadi produksi.
Pada sisi hilir, kapasitas pengolahan sekitar 900.000 barel per hari juga masih bergantung pada pasokan impor. Materi yang dipaparkan mencatat sekitar 57 persen pasokan minyak untuk kilang berasal dari dalam negeri dan 43 persen berasal dari impor.
Diikuti Sekitar 1.100 Peserta
Chairperson FOREK Hulu Migas 2026 Nyimas Fauziah Rikani mengatakan antusiasme peserta melampaui perkiraan awal. Forum selama dua hari itu diproyeksikan dihadiri sekitar 1.100 peserta, lebih tinggi daripada target awal sekitar 750 peserta.
“Kami menghadirkan sekitar 50 narasumber kompeten, yang dibagi dalam enam sesi diskusi,” kata Nyimas.
Selain enam sesi tematik atau stream session, penyelenggara menyiapkan tiga sesi pleno. Narasumber berasal dari kementerian dan lembaga, SKK Migas, KKKS, BUMN, investor, lembaga pembiayaan, akademisi, praktisi, dan mitra internasional.
Forum mengusung tema “Akselerasi Penguatan Ketahanan Energi melalui Strategi Komersialisasi, Pengelolaan Investasi Hulu Migas, dan Harmonisasi Kebijakan Fiskal serta Tata Kelola yang Terintegrasi.”
Tiga topik utama yang dibahas meliputi penguatan daya saing investasi melalui transformasi kebijakan, strategi pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui skema komersialisasi, serta peran kemitraan dalam mendukung investasi hulu migas.
Penyelenggara menargetkan forum tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan, bukan berhenti pada pertukaran gagasan. Sasaran akhirnya adalah mempercepat investasi, meningkatkan produksi dan lifting, memperkuat penerimaan negara, serta membangun tata kelola industri yang lebih efektif dan terintegrasi.
Namun, efektivitas FOREK Hulu Migas 2026 akan ditentukan oleh tindak lanjut setelah forum. Industri telah lama memahami persoalan penurunan produksi, kompleksitas perizinan, kebutuhan modal besar, dan ketidakpastian komersialisasi. Yang dibutuhkan berikutnya adalah keputusan kebijakan, pembagian tanggung jawab, dan target pelaksanaan yang dapat diukur. (*)




