Solusi Baitullah Indonesia Minta Pengawasan Agen Umrah Diperketat

Must read

Jakarta – Tingginya komisi agen pemasaran haji dan umrah serta praktik pemasaran berjenjang atau multi-level marketing (MLM) menjadi sorotan SOLUSI BAITULLAH INDONESIA. Pemerintah diminta memperketat pengawasan demi melindungi jemaah dan menjaga keberlangsungan penyelenggara perjalanan ibadah.

Direktur Platform Haji dan Umrah SOLUSI BAITULLAH INDONESIA, Umma Hj. Noor Yunita Setiawati atau Umma Yunita, menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media dalam BSI INTERNASIONAL EXPO 2026 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

“Kami harap adanya perhatian dan ketegasan dari Kementerian Haji dan Umrah terkait tingginya komisi agen pemasar haji dan umrah hingga mencapai 6-7 juta per jemaah dan sistem pemasaran berjenjang hingga berlevel-level dapat segera dilakukan, kepada paak Menteri atau Pak Wakil Menteri Haji dan Umrah sangat diperlukan sekali untuk segera melihat, memperhatikan dan mengawasi kegiatan agen pemasar dan MLM yang semakin liar dan menekan PPIU/PIHK memberi harga paket haji umrah semurah-murahnya, sementara mereka menjual setinggi-tingginya, sementara mereka naikin harga setinggi-tingginya ke calon jemaahnya,” ucap Umma Yunita.

Ia menambahkan, tingginya komisi dinilai dapat meningkatkan harga paket dan membebani penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) serta penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Banyak PPIU/PIHK keluhkan hal ini ke kami, keterbatasan biaya penyelenggaraan ibadah haji umrah sangat beresiko tinggi pada kegagalan keberangkatan jemaah, agen-agen pemasar sekarang semakin banyak minta komisi yang nilainya sangat tinggi, berjenjang banyak level, berhadiah motor, mobil bahkan rumah. Hal ini menyebabkan harga paket umrahnya menjadi sangat mahal, calon jemaah menilai travel mengambil untung yang sangat besar, padahal keuntungan sangat kecil, jemaah komplain karena fasilitas yang diterima jemaah sangat tidak setara dengan biaya yang dibayarkan ke travel PPIU” ungkapnya.

Sementara itu, pengacara dan advokat H. Farchat, S.H mendorong pemerintah menetapkan standar harga paket umrah berdasarkan kelas hotel agar komisi agen lebih terkendali.

“Dalam hal ini Kemehaj harus segera tetapkan harga paket umrah standar bintang 3 maksimal berapa, bintang 4 berapa dan bintang 5 berapa, jangan hanya menetapkan harga minimal umrah berapa, supaya agen pemasar punya batasan komisi, tidak ada lagi komisi sesuka hati, apalagi umrah haji di bikin sistem MLM, ini bisa jadi bahaya.” Pungkasnya.

Manajer Operasional PT SOLUSI BAITULLAH INDONESIA, Ustad Asril Hidayat, turut menegaskan pentingnya menjaga amanah dalam penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci.

“Ibadah ke Tanah Suci adalah amanah suci, bukan kesempatan untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab disini Kami berdiri teguh mendukung perlindungan hak jemaah, menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi, serta menolak segala praktik yang mencederai kepercayaan umat semoga akan ada upaya perubahan yang lebih baik lagi dari pemerintah untuk mencari solusi permasalahan ini dan bagi para oknum pemasar yang mengatasnamakan pensyiar Baitullah Janganlah khianati niat suci jamaah. Lindungi hak mereka, tegakkan keadilan, dan jagalaj kehormatan ibadah ke Tanah Suci” pungkasnya.

SOLUSI BAITULLAH INDONESIA berharap pemerintah memperkuat pengawasan pemasaran haji dan umrah, meningkatkan transparansi biaya, serta memastikan hak dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas.

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article