Jakarta, Businessreview.id — Memasuki kuartal terakhir 2026 yang relatif minim hari libur nasional, perjalanan dinas dapat dimanfaatkan pekerja untuk berlibur singkat melalui konsep bleisure. Istilah ini merupakan gabungan dari business dan leisure, yakni kegiatan wisata yang disisipkan dalam perjalanan kerja.
Country Director of Growth Cove, Dian Paskalis, mengatakan tren bleisure banyak diminati kalangan Gen Z dan milenial. Kedua kelompok usia tersebut juga mendominasi pelanggan kamar harian Cove.
“Gen Z dan milenial adalah generasi yang disebut amat tertarik dengan tren bleisure, dan kedua generasi tersebut juga menempati porsi terbesar, yaitu 44,5 persen dari keseluruhan pelanggan kamar harian Cove,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, kecenderungan tersebut berkaitan dengan kebiasaan generasi muda dalam memadukan aktivitas profesional, gaya hidup, dan waktu beristirahat.
“Ini sejalan dengan kebiasaan mereka yang tidak mengotak-ngotakkan berbagai aspek keseharian demi mencapai keseimbangan yang mereka gemari dalam hidup, termasuk dalam berlibur,” ujarnya.
Dian mengatakan perusahaan menyediakan akomodasi harian yang dapat digunakan untuk perjalanan kerja sekaligus liburan. Properti tersebut berada di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Merujuk laporan Indonesia Tourism Outlook 2025/2026 yang dikutip perusahaan, bleisure termasuk dalam enam tren utama pariwisata Indonesia. Laporan tersebut mencatat 79 persen Gen Z dan 67 persen milenial memilih menyisipkan kegiatan wisata dalam perjalanan dinas.
Dalam rangka memperingati Hari Pariwisata Sedunia yang jatuh setiap 27 September, Cove membagikan tiga cara memanfaatkan perjalanan kerja untuk berlibur singkat.
Menyesuaikan Jadwal Perjalanan
Cara pertama adalah memajukan jadwal keberangkatan atau menunda kepulangan agar berdekatan dengan akhir pekan. Langkah ini dapat mengurangi kebutuhan mengambil cuti tambahan dan menekan pengeluaran transportasi.
Sebagai contoh, pekerja yang memiliki agenda dinas pada Senin dapat berangkat pada Jumat malam sebelumnya. Waktu pada Sabtu dan Minggu kemudian dapat digunakan untuk menjelajahi destinasi sebelum agenda kerja dimulai.
Apabila perjalanan dinas selesai pada Jumat, jadwal kepulangan dapat digeser ke Minggu malam. Namun, perubahan jadwal dan kemungkinan munculnya selisih harga tiket perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan perusahaan.
Kebijakan setiap tempat kerja berbeda. Karena itu, pekerja tetap harus memastikan perpanjangan masa tinggal tidak membebani perusahaan atau melanggar ketentuan perjalanan dinas.
Memanfaatkan Waktu di Luar Jam Kerja
Pilihan berikutnya adalah menggunakan waktu sebelum atau setelah agenda kerja untuk mengunjungi tempat wisata di sekitar lokasi perjalanan dinas.
Aktivitas yang dapat dilakukan antara lain mencicipi kuliner lokal, berjalan-jalan, atau mendatangi tempat menarik yang berdekatan dengan lokasi kerja maupun penginapan.
Riset mengenai destinasi, waktu operasional, jarak, dan sarana transportasi perlu dilakukan sebelum perjalanan. Pemilihan lokasi yang tidak terlalu jauh juga membantu mencegah kegiatan wisata mengganggu jadwal pekerjaan.
Memilih Akomodasi yang Mendukung Pekerjaan
Akomodasi menjadi faktor penting karena pekerja tetap membutuhkan ruang untuk menyelesaikan dokumen atau mengikuti rapat daring selama perjalanan.
Baca Juga: Promo Gantung Alfamart Berlaku hingga 30 September, Minyak Goreng Mulai Rp36.700
Fasilitas seperti koneksi internet, meja dan kursi kerja, serta area bersama untuk bekerja dapat menjadi pertimbangan. Keberadaan fasilitas tersebut memungkinkan tamu tetap menyelesaikan pekerjaan tanpa harus mencari ruang kerja tambahan di luar penginapan.
“Karena itu, Cove terus mengedepankan penawaran akomodasi harian yang multifungsi untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan profesional sekaligus liburan,” kata Dian.
Cove menyatakan kamar hariannya dilengkapi area kerja di dalam kamar, akses internet, dan area komunal. Fasilitas tersebut ditujukan untuk melayani kebutuhan pekerja yang menggabungkan agenda profesional dengan kegiatan wisata.
Cove merupakan penyedia hunian co-living yang mulai beroperasi di Indonesia pada 2020. Perusahaan itu memiliki lebih dari 200 lokasi di Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Surabaya dengan pilihan masa sewa bulanan maupun harian. (*)




