Jakarta, businessreview.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan kesiapan operasional armada kereta api untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori bahan bakar biodiesel B50. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi energi nasional untuk mendorong sektor transportasi massal yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa transisi bahan bakar di lingkungan perusahaan dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini berjalan searah dengan instruksi dan lini masa mandatori yang ditetapkan oleh pemerintah.
“KAI terus memperkuat roadmap keberlanjutan energi melalui pemanfaatan biodiesel secara bertahap pada operasional kereta api,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Bobby, perluasan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) ini sangat strategis bagi perusahaan. Pasalnya, sektor kereta api berada di antara irisan pemenuhan mobilitas publik, distribusi logistik nasional, serta agenda penurunan emisi karbon.
Rekam Jejak Transisi Bahan Bakar KAI (2017–2026)
Transformasi penggunaan energi hijau di lingkungan KAI sejatinya telah dirintis sejak hampir satu dekade lalu. Berdasarkan data lingkungan korporasi, implementasi bauran energi berbasis minyak sawit ini merangkak naik secara konsisten:
- Tahun 2017: Menggunakan bahan bakar jenis B0.
- Tahun 2018–2019: Meningkat ke fase biodiesel B20.
- Tahun 2020–2022: Masuk ke tahap campuran B30.
- Tahun 2023–2024: Naik menjadi biodiesel B35.
- Tahun 2025–2026: Mengimplementasikan varian B40.
- Pertengahan 2026: Bersiap beralih penuh menuju B50.
Bobby menilai, perjalanan panjang dari B0 menuju B50 ini membuktikan pentingnya konsistensi kebijakan energi nasional serta kesiapan adaptasi dari operator transportasi publik.
“Transisi energi di KAI harus menghasilkan manfaat yang dapat dihitung, mulai dari layanan tetap andal, penggunaan energi semakin efisien, dan kontribusi terhadap keberlanjutan,” kata Bobby menambahkan.
Gandeng Kementerian ESDM Jelang Target 1 Juli
Pemerintah sendiri menjadwalkan pemberlakuan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditargetkan untuk memperkuat ketahanan energi domestik sekaligus menekan ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Guna memastikan kesiapan sarana sebelum regulasi ini resmi diketuk, KAI telah menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan serangkaian uji teknis. Proses pengujian ini sudah bergulir sejak April 2026 dengan memfokuskan implementasi B50 pada mesin lokomotif dan generator set (genset) kereta.
Langkah pengujian intensif ini dinilai krusial mengingat operasional moda kereta api memiliki karakteristik teknis yang sangat spesifik. Karakteristik tersebut meliputi beban angkut yang berat, durasi perjalanan jarak jauh yang panjang, serta standar keandalan sarana yang tinggi.
KAI memastikan pengujian performa mesin, tingkat konsumsi bahan bakar, emisi gas buang, serta ketahanan suku cadang ini berjalan secara terukur dan aman. Manajemen menjamin proses transisi energi ini tidak akan mengganggu atau menurunkan kualitas layanan, baik pada sektor angkutan penumpang maupun lini distribusi logistik nasional. (*)





