![[J&T Express] Foto Pendukung 2 - Perluasan Jawara Lokal J&T Express J&T Express dan Kementerian UMKM RI Perluas Jawara Lokal J&T Express, Pendaftaran Telah Dibuka di Empat Wilayah](https://businessreview.id/wp-content/uploads/2026/09/JT-Express-Foto-Pendukung-2-Perluasan-Jawara-Lokal-JT-Express1-696x464.jpeg)
Jakarta, Businessreview.id – J&T Express bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian UMKM RI) memperluas implementasi program Jawara Lokal J&T Express ke empat wilayah, yakni: Aceh, Sumatera Barat, Bali–Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta. Perluasan dilakukan setelah pelaksanaan perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 lalu mendapat respons positif dari pengusaha UMKM serta dukungan dari Pemerintah Daerah.
Adriansyah Halim, Manager Public Affairs J&T Express, mengatakan bahwa perluasan Jawara Lokal J&T Express menjadi langkah perusahaan untuk menjangkau lebih banyak potensi usaha lokal di berbagai daerah. Program yang menjadi bagian dari rangkaian Selebrasi 11 Tahun J&T Express ini juga membawa semangat perusahaan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem J&T Express.
“Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen. Melalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” imbuh Adriansyah.
Jawara Lokal J&T Express merupakan program kurasi bisnis unggulan yang menyasar UMKM dengan usia usaha minimal satu tahun dan memiliki omzet minimal Rp3 juta per bulan. Peserta juga perlu memiliki legalitas dan perizinan sesuai kategori produk, termasuk NIB serta sertifikasi yang dipersyaratkan untuk produk tertentu. Peserta akan melalui proses kurasi berupa seleksi administrasi dan wawancara bersama Kementerian UMKM RI serta Dinas setempat yang membidangi UMKM. Lima UMKM terbaik di setiap wilayah kemudian akan memperoleh dana pengembangan usaha sebesar Rp15 juta per UMKM, diskon ongkos kirim layanan J&T Express sebesar 30%, hingga dukungan promosi.
Ari Anindya Hartika, Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, mengapresiasi inisiatif Jawara Lokal J&T Express sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Penguatan UMKM disebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan dukungan yang lebih relevan bagi pelaku usaha.
“UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, kolaborasi sektor pemerintah dengan swasta menjadi penting untuk mendukung UMKM semakin berkembang dan berdaya saing. Melalui program seperti Jawara Lokal J&T Express, kami berharap semakin banyak UMKM daerah yang mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas,” imbuh Ari.
Pendaftaran Jawara Lokal J&T Express kini telah dibuka. Pengusaha UMKM yang memenuhi kriteria dapat mendaftarkan usahanya melalui tautan pendaftaran yang telah tersedia. Berikut adalah tautan pendaftaran dan batas waktu pendaftaran di masing-masing wilayah:
- Wilayah Sumatera Barat
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalSumbar
Batas akhir pendaftaran : 24 September 2026
- Wilayah Aceh
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalAceh
Batas akhir pendaftaran : 29 September 2026
- Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalBaliNTB
Batas akhir pendaftaran : 4 Oktober 2026
- Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalJatengDIY
Batas akhir pendaftaran : 4 Oktober 2026



