Harga Batu Bara Acuan Juni Naik Jadi US$ 123,91, Menteri ESDM Bahlil Beri Sinyal Relaksasi Kuota Produksi

Harga Batu Bara Acuan Juni Naik Jadi US$ 123,91, Menteri ESDM Bahlil Beri Sinyal Relaksasi Kuota Produksi
Harga Batu Bara Acuan Juni Naik Jadi US$ 123,91, Menteri ESDM Bahlil Beri Sinyal Relaksasi Kuota Produksi. (Dok.Ant)

Businessreview.id, Jakarta –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode II Juni 2026 sebesar 123,91 dolar AS per ton. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan dengan periode I Juni 2026 yang berada di posisi 121,83 dolar AS per ton.

Kenaikan harga komoditas ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/MB.01/MEM.B/2026. Berdasarkan regulasi tersebut, formulasi HBA dipetakan ke dalam empat kategori komoditas yang didasarkan pada nilai kalori batu bara (Gross As Received/GAR).

Adapun rincian ketetapan harga komoditas berdasarkan Keputusan Menteri ESDM untuk periode ini adalah sebagai berikut:

  1. HBA (Kualitas 6.322 GAR): Ditetapkan sebesar 123,91 dolar AS per ton.
  2. HBA I (Kualitas 5.300 GAR): Ditetapkan sebesar 88,40 dolar AS per ton.
  3. HBA II (Kualitas 4.100 GAR): Ditetapkan sebesar 60,19 dolar AS per ton.
  4. HBA III (Kualitas 3.400 GAR): Ditetapkan sebesar 41,19 dolar AS per ton.

Efek Domino Konflik Geopolitik di Timur Tengah

Kenaikan grafik harga batu bara di pasar internasional tidak terlepas dari tingginya tensi geopolitik global. Pecahnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran menjadi katalis utama yang memicu disrupsi pada rantai pasok energi dunia.

Goncangan geopolitik ini berdampak langsung pada gangguan jalur distribusi minyak mentah serta gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di pasar global. Akibatnya, pelaku pasar mengalihkan fokus pada batu bara sebagai sumber energi alternatif, yang seketika mendongkrak permintaan.

Sebagai catatan, ketidakseimbangan pasokan dan permintaan sempat membuat harga batu bara merosot hingga menyentuh level terendah 97,65 dolar AS per ton pada periode kedua Juli 2025. Namun, eskalasi perang pada awal Maret 2026 membalikkan keadaan secara ekstrem, meroketkan harga komoditas ini dari di bawah 120 dolar AS per ton menjadi di atas 130 dolar AS per ton hanya dalam kurun waktu sepekan.

Pemerintah Siapkan Relaksasi Kuota Produksi

Merespons tren kenaikan harga yang menjanjikan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah membuka peluang untuk memberlakukan kebijakan relaksasi kuota produksi batu bara nasional. Langkah terukur ini diambil agar Indonesia dapat memanfaatkan momentum penguatan harga guna mengoptimalkan pendapatan negara.

Baca Juga: Kelola 800 Lokasi, Centrepark Dorong Penerapan Parkir “Cashless” di Properti Komersial Indonesia

“Idealnya, ketika harga bagus, produksi pun harus banyak untuk mendapatkan dampak yang positif,” ujar Bahlil.

Kendati demikian, Bahlil menyatakan pihaknya belum menetapkan angka pasti mengenai penambahan volume kuota produksi pasca-kebijakan relaksasi ini digulirkan.

Langkah relaksasi ini terbilang kontras dengan kebijakan awal tahun. Pada pembuka tahun 2026, Kementerian ESDM justru mematok target kuota produksi batu bara nasional yang cukup konservatif, yakni di kisaran 600 juta ton. Pagu tersebut dipangkas hingga 190 juta ton dari realisasi produksi tahun 2025 yang sempat menembus 790 juta ton akibat kekhawatiran oversupply di pasar internasional.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here