Gaet Investor Rusia, HKI Siap Fasilitasi Penyediaan Lahan dan Perizinan Kawasan Industri

Gaet Investor Rusia, HKI Siap Fasilitasi Penyediaan Lahan dan Perizinan Kawasan Industri
Gaet Investor Rusia, HKI Siap Fasilitasi Penyediaan Lahan dan Perizinan Kawasan Industri

Businessreview.id, Ekaterinburg — Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi penyediaan lahan kawasan industri serta mendampingi proses perizinan bagi para investor asal Rusia yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia. Komitmen ini disepakati dalam rangkaian pameran industri internasional INNOPROM 2026 yang berlangsung di Ekaterinburg, Rusia.

Sebagai langkah konkret, HKI resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Association of Clusters, Technology Parks and Special Economic Zones of Russia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, bersama CEO asosiasi Rusia tersebut, Labudin Mikhail.

Prosesi ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Industri dan Perdagangan Federasi Rusia Anton Alikhanov pada Selasa, 7 Juli 2026.

“HKI siap menjadi mitra lokal yang terpercaya dengan memfasilitasi penyediaan lahan kawasan industri, mendampingi seluruh proses perizinan, serta mempertemukan investor dengan kawasan industri yang paling sesuai dengan kebutuhan usahanya. Kami ingin membangun kerja sama jangka panjang yang saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Rusia,” ujar Ma’ruf.

Tawarkan Stabilitas dan Konektivitas Pasar ASEAN

Ma’ruf memaparkan, Indonesia memegang daya tarik yang kuat sebagai destinasi investasi global. Beberapa keunggulan utama yang ditawarkan meliputi stabilitas ekonomi yang kokoh, ceruk pasar domestik yang luas, posisi geografis strategis sebagai pintu gerbang kawasan ASEAN, hingga jaringan kawasan industri terintegrasi yang didukung infrastruktur kompetitif.

Daya saing ini kian diperkuat oleh komitmen pemerintah Indonesia dalam menyederhanakan regulasi, mempercepat birokrasi perizinan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha asing. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengelola kawasan industri inilah yang dinilai menjadi stimulus utama percepatan realisasi investasi di lapangan.

Baca Juga: Topang Sektor Perumahan, Laba Bersih BTN Melonjak 54,37 Persen Jadi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Pendampingan End-to-End bagi Pelaku Usaha

Melalui kesepakatan baru ini, kedua belah pihak berkomitmen mempererat hubungan antarkawasan industri melalui program promosi investasi bersama, pertukaran data peluang bisnis, pengembangan proyek industri, hingga peningkatan kapasitas manajemen pengelolaan kawasan.

HKI yang menaungi pengelola kawasan industri di berbagai wilayah Nusantara memastikan akan memberikan pendampingan sejak tahap awal (end-to-end). Layanan ini mencakup studi pemilihan lokasi, penyediaan lahan, hingga koordinasi teknis agar pelaku usaha dapat segera memulai operasionalnya tanpa kendala birokrasi.

Lewat partisipasi di ajang INNOPROM 2026 dan penandatanganan kerja sama bilateral ini, HKI optimistis keran investasi baru akan segera terbuka, terutama pada sektor manufaktur, hilirisasi komoditas, pengembangan teknologi, logistik, energi, serta perluasan kawasan industri itu sendiri. (*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here