Businessreview.id, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menolak usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meminta perpanjangan tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga berdurasi satu tahun.
Purbaya menegaskan bahwa skema penempatan dana yang berjalan saat ini sudah didesain sedemikian rupa untuk memberikan fleksibilitas yang memadai bagi likuiditas perbankan nasional, sekaligus menjaga keseimbangan kas internal pemerintah. Jika tenor diperpanjang menjadi satu tahun penuh, pemerintah dikhawatirkan bakal kehilangan ruang gerak dalam mengantisipasi kebutuhan dana mendesak di luar rencana anggaran belanja.
“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Sinergi Stimulus Bersama Bank Indonesia
Meski skema penempatan dana SAL milik pemerintah bersifat dinamis dan dapat ditarik sewaktu-waktu, Menkeu memastikan stabilitas pasokan uang di pasar tidak akan terganggu. Hal ini lantaran Bank Indonesia (BI) secara bertahap diproyeksikan ikut menyuntikkan dana guna menjaga kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan makro.
“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” kata Purbaya menambahkan.
Terkait realisasi di lapangan, Purbaya mengonfirmasi bahwa proses penyaluran tambahan dana SAL ke bank-bank pelat merah tersebut sudah mulai berjalan dengan total komitmen bertahap (Rp200 triliun, Rp100 triliun, dan Rp100 triliun). Kendati demikian, ia tidak merinci porsi nominal yang didistribusikan ke masing-masing anggota Himbara karena dialokasikan secara proporsional.
Baca Juga:Riset Cove: 63 Persen Mahasiswa Pilih Kost Dalam Kurang dari Sebulan, Berkat Media Sosial
OJK Sebut Kucuran SAL Ciptakan Suku Bunga Sehat
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemerintah menempatkan kembali sebagian dana SAL di jaringan Himbara sebagai sinyal positif bagi industri perbankan nasional. Kebijakan ini dinilai efektif menyokong pendanaan bank, terutama dalam memitigasi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Lebih lanjut, otoritas pengawas keuangan tersebut memandang pasokan dana segar dari kas negara ini mampu menekan potensi perang suku bunga simpanan antar-perbankan. Dengan kecukupan dana yang lebih merata, perbankan diharapkan bisa mengelola biaya dana (cost of fund) secara lebih terukur serta memperkuat fungsi intermediasi guna menyalurkan kredit ke sektor riil.





