Jakarta, businessreview.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 90 triliun pada 2025. Target ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) ini terdiri atas dua sumber utama:
Pertama, bagian laba BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 89,17 triliun. Kedua, bagian laba BUMN atau lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 828,45 miliar.
Kontribusi BUMN Perbankan dan Non-Perbankan
Dari total Rp 89,17 triliun yang ditargetkan dari BUMN di bawah Kementerian BUMN, mayoritas pendapatan berasal dari sektor perbankan sebesar Rp 48,87 triliun. Sementara itu, BUMN non-perbankan menyumbang Rp 40,29 triliun.
Hingga 7 November 2024, dividen yang telah disetorkan BUMN kepada negara mencapai Rp 85,5 triliun, naik dari Rp 82,06 triliun pada 2023.
Kontributor Dividen Terbesar
Beberapa BUMN menyumbang dividen terbesar pada 2024, antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 25,7 triliun.
- Bank Mandiri: Rp 17,1 triliun.
- Mind ID: Rp 11,2 triliun.
- Pertamina: Rp 9,3 triliun.
- Telkom: Rp 9,2 triliun.
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 6,2 triliun.
- PLN: Rp 3 triliun.
- Pupuk Indonesia: Rp 1,2 triliun.
- Pelindo: Rp 1 triliun.
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 420 miliar.
Baca Juga: DAHANA Serahkan 700 Bibit Pohon ke Masyarakat untuk Reboisasi dan Perbaikan Lingkungan
Setoran dividen tersebut berkontribusi signifikan pada pendapatan negara, dengan realisasi dividen mencapai 100% dari target.
Upaya Meningkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah juga menggenjot pendapatan negara untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah dari 11% menjadi 12%.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fiskal negara dan mendukung berbagai program pembangunan nasional. (*)