BTN Perkuat Modal Inti Rp2 Triliun untuk Menjaga Ruang Ekspansi Pembiayaan Perumahan

BTN Perkuat Modal Inti Rp2 Triliun untuk Menjaga Ruang Ekspansi Pembiayaan Perumahan
BTN Perkuat Modal Inti Rp2 Triliun untuk Menjaga Ruang Ekspansi Pembiayaan Perumahan

Jakarta, businessreview.id — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat struktur permodalannya melalui penerimaan Pinjaman Pemegang Saham (shareholder loan/SHL) senilai Rp2 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM). Fasilitas tersebut diklasifikasikan sebagai Additional Tier 1 (AT1) atau modal inti tambahan, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penguatan modal ini dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan, khususnya di sektor perumahan yang menjadi fokus utama bisnis BTN. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan ekspansi kredit tanpa menekan rasio permodalan perseroan.

“Posisi permodalan BTN saat ini berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di kisaran 18–19 persen. Shareholder loan ini disiapkan untuk memastikan ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring pertumbuhan pembiayaan perumahan yang terus berjalan,” ujar Nixon dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hingga kuartal III 2025, BTN mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp381,03 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari sektor perumahan yang mencapai Rp322,53 triliun. Dominasi pembiayaan perumahan tersebut menuntut struktur permodalan yang semakin kuat agar ekspansi kredit dapat dilakukan secara berkelanjutan dan prudent.

Shareholder loan dari DAM diklasifikasikan sebagai instrumen Additional Tier 1 yang bersifat perpetual (tanpa jatuh tempo), subordinasi, dan non-dilutif. Dengan struktur tersebut, tambahan modal dapat langsung memperkuat Tier 1 Capital BTN tanpa menimbulkan kewajiban pelunasan pokok dalam jangka pendek, serta tidak memberikan tekanan terhadap likuiditas maupun struktur pendanaan harian perseroan.

“Tambahan modal inti ini memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur dan prudent, khususnya dalam mendukung pembiayaan perumahan beserta ekosistemnya, sekaligus menjaga ketahanan permodalan jangka panjang,” lanjut Nixon.

Pemberian shareholder loan oleh DAM selaku pemegang saham BTN juga mencerminkan keselarasan kepentingan jangka panjang dalam memperkuat daya saing dan nilai perseroan. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, tidak mengandung benturan kepentingan, serta telah melalui proses tata kelola dan penilaian kewajaran oleh pihak independen.

Ke depan, BTN menilai penguatan modal inti melalui skema shareholder loan ini akan semakin memperkuat peran perseroan dalam mendukung program perumahan nasional, sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

“Langkah ini sejalan dengan visi BTN sebagai mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia, serta perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan,” tutup Nixon. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here