Jakarta, businessreview.id – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, calon mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta perlu mempersiapkan diri, termasuk dalam hal pembiayaan kuliah.
UIN Jakarta menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), yakni skema pembayaran yang dilakukan setiap semester dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
UKT dibayarkan sejak awal perkuliahan hingga mahasiswa lulus, berlaku untuk semua jalur masuk seperti SNBP, SNBT, SPAN-PTKIN, maupun ujian mandiri.
Skema UKT UIN Jakarta
Dalam sistem UKT, UIN Jakarta membagi kelompok pembayaran menjadi tujuh kategori, dengan nominal bervariasi tergantung jurusan dan kondisi ekonomi.
Tercatat, UKT Kelompok 1 ditetapkan sebesar Rp400.000, dan bagi penerima program KIP-Kuliah, UKT ditetapkan sebesar Rp2.400.000.
Berikut adalah rincian besaran UKT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025 berdasarkan program studi:
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
- Pendidikan Agama Islam: Rp2.640.000 – Rp7.000.000
- Pendidikan Bahasa Arab: Rp2.756.000 – Rp5.500.000
- Pendidikan Bahasa Inggris: Rp2.760.000 – Rp6.650.000
- Pendidikan Biologi: Rp3.360.000 – Rp7.500.000
- Pendidikan Kimia: Rp3.360.000 – Rp7.000.000
- Pendidikan Fisika: Rp3.360.000 – Rp6.750.000
- Pendidikan Matematika: Rp3.000.000 – Rp7.000.000
- Manajemen Pendidikan: Rp2.650.000 – Rp7.000.000
- PGMI, PBSI, IPS, dan PAUD: Rp2.650.000 – Rp7.000.000
Fakultas Adab dan Humaniora
- Bahasa & Sastra Arab, Sejarah, Tarjamah: Rp2.300.000 – Rp6.500.000
- Ilmu Perpustakaan: Rp3.035.000 – Rp6.840.000
- Bahasa & Sastra Inggris: Rp3.498.000 – Rp7.680.000
Fakultas Ushuluddin
Baca Juga: Halal Bihalal Urang Banjar 2025: Silaturahim dan Kolaborasi Besar Warga Banjar di Jakarta
- Semua prodi (Studi Agama, Tafsir, Hadis, Filsafat, Tasawuf): Rp2.950.000 – Rp6.000.000
Fakultas Syariah dan Hukum
- Hukum Keluarga Islam, Perbandingan Mazhab, Jinayah: Rp2.586.000 – Rp6.000.000
- Hukum Tata Negara: Rp3.250.000 – Rp7.000.000
- Hukum Ekonomi Syariah: Rp3.000.000 – Rp7.000.000
- Ilmu Hukum: Rp4.000.000 – Rp8.000.000
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
- KPI: Rp3.945.000 – Rp7.950.000
- BPI, Manajemen Dakwah, Jurnalistik: Rp2.950.000 – Rp6.000.000
- Pengembangan Masyarakat Islam: Rp2.500.000 – Rp5.000.000
- Kesejahteraan Sosial: Rp4.000.000 – Rp8.000.000
Fakultas Dirasat Islamiyah
- Dirasat Islamiyah: Rp2.950.000 – Rp5.964.000
Fakultas Psikologi
- Psikologi: Rp3.850.000 – Rp9.300.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Manajemen, Akuntansi: Rp4.270.000 – Rp8.700.000
- Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Syariah: Rp4.270.000 – Rp7.700.000
- Perbankan Syariah: Rp4.270.000 – Rp8.500.000
Fakultas Sains dan Teknologi
- Agribisnis: Rp3.500.000 – Rp7.000.000
- Teknik Informatika, Sistem Informasi: Rp4.270.000 – Rp9.000.000
- Matematika, Kimia, Fisika: Rp3.000.000 – Rp7.000.000
- Biologi: Rp3.500.000 – Rp7.800.000
- Teknik Pertambangan: Rp10.800.000 – Rp16.000.000
Fakultas Ilmu Kesehatan
Baca Juga: Dividen Rp13,95 Triliun dari BNI, Erick Thohir: Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Nasional
- Kesehatan Masyarakat: Rp9.000.000
- Farmasi: Rp14.000.000
- Keperawatan: Rp10.000.000
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Sosiologi, Ilmu Politik, HI: Rp4.000.000 – Rp7.000.000
Fakultas Kedokteran
- Kedokteran dan Pendidikan Dokter: Rp16.000.000 – Rp50.000.000
Catatan Penting:
- Mahasiswa baru akan diklasifikasikan ke dalam kelompok UKT berdasarkan verifikasi dokumen kemampuan ekonomi.
- Besaran UKT tidak dapat berubah setiap semester, kecuali jika ada kebijakan khusus dari universitas.
- Mahasiswa dari keluarga kurang mampu disarankan mendaftar KIP-Kuliah sejak pendaftaran jalur masuk.
Untuk informasi resmi dan pendaftaran UKT, calon mahasiswa disarankan mengakses langsung laman www.uinjkt.ac.id. (*)