
JAKARTA, BUSINESSREVIEW.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UMKM) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjajaki kemungkinan menjadikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan untuk mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini diusulkan dalam pertemuan antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Solusi untuk Kendala Pembiayaan Ekraf
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, tetapi terkendala oleh sifat produknya yang abstrak (intangible), sehingga sulit digunakan sebagai agunan dalam skema pembiayaan konvensional.
“Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa, tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat mendorong agar sertifikat HKI—seperti merek, desain, hingga karya digital—bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR,” kata Maman dalam siaran pers yang diterima Rabu (7/5/2025).
Plafon KUR Rp300 Triliun Bisa Dimanfaatkan Pelaku Ekraf
Maman menyebutkan bahwa Kementerian UMKM mengelola plafon KUR tahun 2025 sebesar Rp300 triliun, yang terbuka untuk dimanfaatkan seluruh pelaku UMKM, termasuk sektor ekonomi kreatif.
Ia juga menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menyusun prosedur teknis dan standar operasional (SOP) bersama Kemenparekraf agar skema ini bisa segera diimplementasikan.
“Ini bisa jadi terobosan penting agar pelaku ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunkan bersifat intangible,” ucap Maman.
Kolaborasi Lintas Kementerian Diperkuat
Dalam kesempatan yang sama, Maman juga mengajak Kemenparekraf untuk memperkuat kolaborasi di lima prioritas utama, yakni:
- Integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM
- Sinergi program wirausaha kreatif
- Program startup digital dan kreatif
- Penguatan ekosistem UMKM kreatif
- Pelatihan dan pendampingan UMKM secara berkelanjutan
Untuk mendukung hal tersebut, Kemenkop UMKM tengah membangun Startup Hub, ruang inkubasi dan kolaborasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif yang juga akan menjadi rumah bagi aktivitas pelaku ekraf nasional.
Baca Juga: Co-living Tinggi Peminat, Cove Ekspansi ke Surabaya dan Yogyakarta
“Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga penyelenggaraan acara kreatif. Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf,” tambah Maman.
Siap Tindak Lanjut dan Tandatangani MoU
Menteri Parekraf Teuku Riefky menyambut baik usulan kolaborasi dan menyatakan siap menindaklanjuti hasil audiensi tersebut secara teknis. Ia menyebut kerja sama ini bisa segera dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antarkementerian.
“Ini langkah strategis untuk membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif bagi pelaku ekonomi kreatif nasional,” ujar Riefky. (*)