Jakarta, businessreview.id– BUMN penyalur pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero), mengumumkan bahwa petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kini dapat menebus pupuk subsidi dengan mudah melalui aplikasi iPubers. Penebusan ini dapat dilakukan di kios mitra hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).
General Manager Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Roh Eddy, menjelaskan bahwa kemudahan ini tercipta berkat sistem data terintegrasi yang menghubungkan mitra distributor, petani penerima subsidi, dan stok pupuk di Pupuk Indonesia.
“Dengan sistem yang terintegrasi, penebusan pupuk cukup menggunakan KTP, sehingga mendukung program swasembada pangan nasional dalam Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Roh Eddy menambahkan bahwa aplikasi iPubers telah terkoneksi dengan e-RDKK sejak 1 Januari 2025. Dengan demikian, petani dapat langsung menebus pupuk bersubsidi tanpa hambatan.
Baca Juga: Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi Dirut PT Pupuk Indonesia, Berikut Profilnya
Kemudahan ini dirasakan oleh Oboy Gozali, seorang petani dari Kelompok Tani Sukaseuri, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem baru ini. “Alhamdulillah, penebusan pupuk bersubsidi sekarang sangat mudah. Cukup membawa KTP dan uang, prosesnya cepat, tidak ribet lagi,” katanya.
Gozali juga menyebutkan bahwa harga pupuk bersubsidi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Kementerian Pertanian, dan Pupuk Indonesia atas kemudahan ini.