Businessreview.id – Industri perdagangan aset kripto di Indonesia mencatat pertumbuhan pesat sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan, nilai transaksi mencapai Rp475,13 triliun, naik signifikan sebesar 352,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp104,91 triliun.
Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan aset digital. “Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujarnya pada Kamis, (21/11/2024).
Selain itu, lonjakan transaksi ini turut memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara melalui sektor pajak. Sejak 2022 hingga Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp942,88 miliar.
Jumlah pelanggan aset kripto terus meningkat, dengan total mencapai 21,63 juta hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 716 ribu pelanggan tercatat aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Adapun aset kripto yang mendominasi transaksi terbesar adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
“Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia,” tambah Kasan.
Bappebti terus berupaya memperkuat tata kelola aset kripto melalui kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (SRO), asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi dan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif,” ujar Kasan. Ia menegaskan bahwa penguatan literasi ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif. “Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini tujuh perusahaan sudah menjadi PFAK,” kata Tirta. Ketujuh perusahaan tersebut antara lain PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), dan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto).
Sementara itu, Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menekankan pentingnya literasi khususnya bagi generasi muda, yang mendominasi pasar aset kripto. “Sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18—35 tahun. Untuk itu, penguatan literasi mutlak diperlukan,” ujar Olvy